Topik — Republik Indonesia (RI) akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden, juga pemilihan kepala daerah.
Menjelang Pemilu 2024 itu, belanja iklan khusus di wilayah RI di platform Meta termasuk media sosial Facebook dan Instagram selama Agustus 2020 hingga September 2023 mencapai Rp65 triliun lebih, tepatnya Rp 65.402.979.671.
Dari hasil investigasi terakhir yang dilakukan topik.id, Senin (11/9/2023), angka yang sangat fantastis itu mencakup iklan isu-isu sosial, pemilu, serta iklan politik yang dijalankan menggunakan teknologi Meta.
Data iklan tersebut juga mencantumkan keseluruhan total belanja iklan yang dibelanjakan di Meta oleh pengiklan yang lebih spesifik tentang isu sosial, pemilihan umum, serta iklan politik.
 |
| data: Meta |
“Total Galeri Iklan, hanya menyertakan iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik (sejak Agustus 2020) Jumlah total iklan di Galeri Iklan 243.150, Jumlah total yang dibelanjakan Rp 65.402.979.671,” ungkap Meta di laman resminya.
Laporan ini merupakan ringkasan dari pustaka iklan Meta dan mencakup data iklan yang telah dilihat oleh orang-orang di negara yang dipilih untuk rentang tanggal yang ditentukan yang dipublikasikan secara terbuka di laman Meta.
“Jelajahi, filter, dan unduh data untuk iklan terkait masalah sosial, pemilu, atau politik. Lihat keseluruhan total belanja, yang dibelanjakan oleh pengiklan spesifik, dan pembelanjaan data berdasarkan lokasi geografis,” keterangan tertulis di laman resmi
Meta.
Pihak Meta juga mejelaskan laporan ini dapat diakses publik bagian dari upaya Meta untuk meningkatkan transparansi.
“Laporan yang bisa diakses publik ini merupakan bagian dari upaya Meta untuk meningkatkan transparansi dalam periklanan,” terangnya.
Di laman tersebut Meta merincikan lebih spesifik terkait pengiklan yang menjalankan iklan tentang isu sosial, pemilihan umum, atau politik untuk membuat pelacak pengeluaran khusus.
“Cari dan tambahkan pengiklan yang menjalankan iklan tentang isu sosial, pemilihan umum, atau politik untuk membuat pelacak pengeluaran khusus,” terangnya kembali di halaman tersebut.
Iklan tentang Isu Sosial, Pemilu, atau Politik
Sementara itu, dari hasil penelusuran
topik.id dari laman
transparency Meta menjelaskan Diperlukan peningkatan transparansi dari pejabat terpilih dan yang ditunjuk, calon pejabat, dan pengiklan konten yang memuat konten iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik.
Pengiklan bisa menjalankan iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik asalkan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dan proses otorisasi yang diwajibkan oleh Meta.
Meta dapat membatasi iklan isu sosial, pemilu, atau politik. Selain itu, konten tertentu terkait pemilu mungkin dibatasi oleh undang-undang setempat atau dihapus di wilayah tertentu sebelum pemungutan suara.
“Kebijakan ini mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keaslian. Diperlukan peningkatan transparansi dari pejabat terpilih dan yang ditunjuk, calon pejabat, dan pengiklan konten yang memuat konten iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik,” keterangan tertulis di laman
transparency Meta.
Metrik ini menghitung jumlah yang dibelanjakan pengiklan pada iklan di Perpustakaan Iklan di negara yang dipilih untuk rentang tanggal yang ditentukan.
Metrik ini dapat mencakup jumlah yang sudah ditagih serta jumlah yang dapat ditagih yang belum ditagih. Untuk iklan yang sedang berjalan, angka ini mungkin merupakan perkiraan, karena memerlukan waktu hingga 48 jam agar hasil iklan dapat diproses.
Jumlah yang ditampilkan untuk laporan sama dengan jumlah yang dibelanjakan pada tayangan iklan di Perpustakaan Iklan yang menjangkau orang-orang yang menggunakan teknologi Meta di negara yang dipilih dari akun iklan yang memiliki mata uang akun iklan yang relevan.
“Untuk transparansi penuh, kami melaporkan semua versi relevan dari iklan yang disimpan di sistem kami, yang berarti angka dalam laporan ini mungkin sedikit berbeda dari angka di Meta Ads Manager,” terang Meta kembali.
Keterbukaan Iklan Meta.
Sementara itu, Mete merincikan jumlah total iklan di Perpustakaan Iklan yang ditayangkan pada teknologi Meta di negara yang dipilih untuk rentang tanggal yang ditentukan.
Untuk transparansi penuh, pihak Meta melaporkan semua versi relevan dari iklan yang disimpan di sistem, yang berarti angka dalam laporan ini mungkin sedikit berbeda dari angka di Meta Ads Manager pemasang iklan atau pengguna Iklan.
“Laporan ini menunjukkan jumlah iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik, dan jumlah total yang dibelanjakan untuk iklan tersebut, yang menjangkau akun Pusat Akun di negara yang dipilih untuk rentang tanggal yang ditentukan,” terangnya.
Pengiklan yang menjalankan iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik yang berlokasi atau menargetkan orang di negara tertentu harus menyelesaikan proses otorisasi yang diwajibkan oleh Meta, kecuali media berita yang dikenali oleh Meta. Ini berlaku untuk iklan yang:
- Dibuat oleh, atas nama, atau tentang calon pejabat publik, tokoh politik, partai politik, komite gerakan politik, atau dukungan terhadap hasil pemilihan pejabat publik
- Berisi tentang pemilu, referendum, atau inisiatif pemungutan suara apa pun, termasuk kampanye “gunakan hak pilih” atau informasi pemilu
- Berisi tentang isu sosial di mana pun iklan sedang dijalankan
- Diatur sebagai iklan politik
- Persyaratan berbeda-beda di setiap negara.
“Pengiklan harus menyertakan penafian “Didanai oleh” yang terverifikasi pada iklan ini untuk menunjukkan badan atau orang yang bertanggung jawab menjalankan iklan di seluruh teknologi Meta,” tulis Meta di laman
transparency Meta.
Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.