![]() |
| cover | topik.id |
Topik — Dalam era digital yang semakin berkembang, teknologi telah membawa kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
“CekRekening.id adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana,” keterangan tertulis di laman resmi cekrekening.id.
![]() |
| cekrekening.id |
- Penipuan
- Investasi Palsu
- Narkotika dan Obat Terlarang
- Terorisme
- Kejahatan Lainnya
Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank:
- Pelaporan dilakukan secara online dan offline.
- Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
- Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Mekanisme Normalisasi Rekening
- Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
- Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
- Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut: • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor:
- Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
- Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.
- Akses laman cekrekening.id
- Pilih menu “Periksa Rekening”
- Klik “Cek Sekarang”
- Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
- Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
- Centang kolom verifikasi
- Klik Cek Sekarang
- Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut
- Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan
- Jika tidak, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”


Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.